Berita Kutai Timur 23001Berita Kutai Timur 23002Berita Kutai Timur 23003Berita Kutai Timur 23004Berita Kutai Timur 23005Berita Kutai Timur 23006Berita Kutai Timur 23007Berita Kutai Timur 23008Berita Kutai Timur 23009Berita Kutai Timur 23010Berita Kutai Timur 23011Berita Kutai Timur 23012Berita Kutai Timur 23013Berita Kutai Timur 23014Berita Kutai Timur 23015Berita Kutai Timur 23016Berita Kutai Timur 23017Berita Kutai Timur 23018Berita Kutai Timur 23019Berita Kutai Timur 23020Beriita Kutai Timur 23021Beriita Kutai Timur 23022Beriita Kutai Timur 23023Beriita Kutai Timur 23024Beriita Kutai Timur 23025Beriita Kutai Timur 23026Beriita Kutai Timur 23027Beriita Kutai Timur 23028Beriita Kutai Timur 23029Beriita Kutai Timur 23030Beriita Kutai Timur 23031Beriita Kutai Timur 23032Beriita Kutai Timur 23033Beriita Kutai Timur 23034Beriita Kutai Timur 23035Beriita Kutai Timur 23036Beriita Kutai Timur 23037Beriita Kutai Timur 23038Beriita Kutai Timur 23039Beriita Kutai Timur 23040Journal Cattleyadf Jakarta 091Journal Cattleyadf Jakarta 092Journal Cattleyadf Jakarta 093Journal Cattleyadf Jakarta 094Journal Cattleyadf Jakarta 095Journal Cattleyadf Jakarta 096Journal Cattleyadf Jakarta 097Journal Cattleyadf Jakarta 098Journal Cattleyadf Jakarta 099Journal Cattleyadf Jakarta 100Journal Cattleyadf Jakarta 101Journal Cattleyadf Jakarta 102Journal Cattleyadf Jakarta 103Journal Cattleyadf Jakarta 104Journal Cattleyadf Jakarta 105Journal Cattleyadf Jakarta 106Journal Cattleyadf Jakarta 107Journal Cattleyadf Jakarta 108Journal Cattleyadf Jakarta 109Journal Cattleyadf Jakarta 110kencang77Ejournal STIP Jakarta 61Ejournal STIP Jakarta 62Ejournal STIP Jakarta 63Ejournal STIP Jakarta 64Ejournal STIP Jakarta 65Ejournal STIP Jakarta 66Ejournal STIP Jakarta 67Ejournal STIP Jakarta 68Ejournal STIP Jakarta 69Ejournal STIP Jakarta 70Ejournal STIP Jakarta 71Ejournal STIP Jakarta 72Ejournal STIP Jakarta 73Ejournal STIP Jakarta 74Ejournal STIP Jakarta 75Ejournal STIP Jakarta 76Ejournal STIP Jakarta 77Ejournal STIP Jakarta 78Ejournal STIP Jakarta 79Ejournal STIP Jakarta 80Ejournal STIP Jakarta 81Ejournal STIP Jakarta 82Ejournal STIP Jakarta 83Ejournal STIP Jakarta 84Ejournal STIP Jakarta 85Ejournal STIP Jakarta 86Ejournal STIP Jakarta 87Ejournal STIP Jakarta 88Ejournal STIP Jakarta 89Ejournal STIP Jakarta 90Ejurnal Setia Budi 001Ejurnal Setia Budi 002Ejurnal Setia Budi 003Ejurnal Setia Budi 004Ejurnal Setia Budi 005Ejurnal Setia Budi 006Ejurnal Setia Budi 007Ejurnal Setia Budi 008Ejurnal Setia Budi 009Ejurnal Setia Budi 010Ejurnal Setia Budi 011Ejurnal Setia Budi 012Ejurnal Setia Budi 013Ejurnal Setia Budi 014Ejurnal Setia Budi 015Ejurnal Setia Budi 016Ejurnal Setia Budi 017Ejurnal Setia Budi 018Ejurnal Setia Budi 019Ejurnal Setia Budi 020Ejurnal Setia Budi 021Ejurnal Setia Budi 022Ejurnal Setia Budi 023Ejurnal Setia Budi 024Ejurnal Setia Budi 025Ejurnal Setia Budi 026Ejurnal Setia Budi 027Ejurnal Setia Budi 028Ejurnal Setia Budi 029Ejurnal Setia Budi 030Ejurnal Setia Budi 031Ejurnal Setia Budi 032Ejurnal Setia Budi 033Ejurnal Setia Budi 034Ejurnal Setia Budi 035Ejurnal Setia Budi 036Ejurnal Setia Budi 037Ejurnal Setia Budi 038Ejurnal Setia Budi 039Ejurnal Setia Budi 040
Berita Nasional

KPK Geledah Rumah Irvian ‘Sultan’ Kemnaker, Sita Uang Dolar dan Bukti Elektronik

KPK geledah rumah Irvian

polres-serkot.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Irvian Bobby Mahendro, pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dijuluki ‘Sultan’ oleh eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. Dalam penggeledahan pada 26 Agustus 2025, KPK menyita uang tunai dalam bentuk dolar AS dan barang bukti elektronik. Irvian diduga menerima Rp69 miliar dari kasus pemerasan sertifikasi K3, jauh melebihi laporan harta kekayaannya. Artikel ini mengulas temuan KPK, dugaan pelanggaran LHKPN, dan skandal pemerasan K3 di Kemnaker.

KPK Geledah Rumah Irvian dan Temukan Bukti Krusial

Pada 26 Agustus 2025, KPK menggeledah kediaman Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker periode 2022–2025, di Jakarta. “Penyidik mengamankan barang bukti elektronik dan uang tunai dalam bentuk dolar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada 27 Agustus 2025, dikutip dari detik.com. Barang bukti ini telah disita untuk dianalisis lebih lanjut guna mengungkap detail kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Budi menjelaskan bahwa barang bukti elektronik akan diekstrak untuk mencari petunjuk tambahan. “Semua akan dibuka, dianalisis, dan diekstrak untuk melihat isinya,” tambahnya. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan operasi tangkap tangan (OTT) pada 22 Agustus 2025, yang menjerat 11 tersangka, termasuk Irvian dan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer.

Skandal Pemerasan Sertifikasi K3

Kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker telah berlangsung sejak 2019, dengan modus menaikkan biaya pengurusan sertifikat dari Rp275.000 menjadi Rp6 juta. KPK mengungkap bahwa selisih biaya ini menghasilkan aliran dana sebesar Rp81 miliar, dengan Rp69 miliar diduga mengalir ke Irvian melalui perantara. Dana ini digunakan untuk gaya hidup mewah, termasuk pembelian mobil mewah, hiburan, dan uang muka rumah.

Irvian, yang dijuluki ‘Sultan’ oleh Ebenezer karena kekayaannya di lingkungan Ditjen Binwasnaker dan K3, diduga menjadi otak utama skema ini. KPK juga menyita 24 kendaraan mewah, termasuk Nissan GT-R, Land Cruiser, BMW, dan Ducati, yang terkait dengan kasus ini, dengan 18 di antaranya diduga milik Irvian.

Dugaan Ketidakpatuhan LHKPN

KPK mencatat adanya ketidaksesuaian dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Irvian. Berdasarkan laporan terakhir pada 2 Maret 2022, total kekayaan Irvian hanya Rp3,9 miliar, mencakup tanah dan bangunan di Jakarta Selatan (Rp1,27 miliar), mobil Mitsubishi Pajero (Rp335 juta), dan kas Rp2,2 miliar. Angka ini jauh dari Rp69 miliar yang diduga diterimanya dari pemerasan K3.

“Pelaporan LHKPN Irvian diduga tidak patuh. Jumlah asetnya tidak sinkron dengan temuan kami,” ujar Budi Prasetyo pada 24 Agustus 2025. KPK berencana menelusuri aliran dana ini untuk mengusut potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU), meski saat ini fokus pada pokok perkara korupsi.

Konteks dan Implikasi

Kasus ini melibatkan 11 tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer, yang menerima Rp3 miliar dan motor Ducati dari Irvian, serta pejabat lain seperti Gerry Aditya Herwanto Putra dan Hery Sutanto. Skandal ini mencerminkan korupsi sistemik di Kemnaker, dengan tarif sertifikasi K3 yang dimanipulasi untuk keuntungan pribadi. KPK juga menggeledah kantor Ditjen Binwasnaker dan K3, menyita dokumen dan catatan keuangan yang diduga terkait perkara ini.

Penggeledahan rumah Irvian menegaskan komitmen KPK untuk mengusut tuntas kasus ini. Aktivis antikorupsi, seperti Yudi Purnomo Harahap, mendesak KPK menerapkan pasal TPPU untuk mengungkap jaringan korupsi yang telah berlangsung selama enam tahun.

Penutup

KPK geledah rumah Irvian Bobby Mahendro dan menyita uang dolar serta barang bukti elektronik dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 yang merugikan negara Rp81 miliar. Diduga menerima Rp69 miliar, Irvian juga dicurigai tidak patuh melaporkan LHKPN. Penyidikan ini menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas di sektor publik. Mari dukung KPK dalam memberantas kor