Berita Nasional

KPK Tahan Menas Erwin Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan 2025

KPK Tahan Menas Erwin
0 0
Read Time:4 Minute, 4 Second

polres-serkot.idKPK Tahan Menas Erwin, Direktur PT Wahana Adyawarna (WA), terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Menas Erwin Djohansyah (MED) selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara KPK kelas 1 Jakarta Timur, mulai 20 September hingga 14 Oktober 2025, setelah penangkapan melalui jemput paksa di BSD, Tangerang Selatan, pada 24 September 2025. Kasus ini libatkan eks Sekretaris MA Hasbi Hasan (HH) sebagai penerima suap untuk urus perkara sengketa lahan. Oleh karena itu, artikel ini ulas kronologi, detail suap, dan implikasi kasus terhadap integritas MA, dengan tautan ke sumber resmi seperti Kompas.com untuk informasi terpercaya. Dengan demikian, kasus ini jadi sorotan penting pada 26 September 2025, pukul 14:53 WIB.

Kronologi Jemput Paksa Menas Erwin

KPK lakukan jemput paksa terhadap Menas pada 24 September 2025 pukul 18.44 WIB di rumahnya di BSD, Tangerang Selatan, setelah ia mangkir dua kali dari panggilan penyidik tanpa alasan jelas. Penangkapan ini tertunda sejak rencana awal pada 12 Agustus 2025. Menas, mengenakan rompi oranye, digiring ke Gedung KPK untuk pemeriksaan intensif. Selain itu, Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu umumkan penahanan 20 hari untuk cegah Menas kabur atau hapus bukti. Untuk itu, langkah ini tunjukkan komitmen KPK ungkap jaringan suap di MA. Dengan demikian, jemput paksa jadi solusi efektif hadapi tersangka yang hindari penyidikan.

Perkara Suap di Mahkamah Agung

KPK Tahan Menas Erwin karena diduga menyuap Hasbi Hasan, Sekretaris MA periode 2020-2023, untuk pengurusan 5-6 perkara sengketa lahan di Bali, Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, dan tambang di Samarinda. Hasbi janji bantu dengan imbalan uang muka, tapi semua perkara kalah, hingga pihak yang titipkan dana minta pengembalian. Selain itu, Hasbi divonis 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan pada 2024 atas suap Rp11,2 miliar dan gratifikasi Rp630 juta. Dengan demikian, Menas jadi tersangka kedua, jerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b UU Tipikor. Untuk itu, kasus ini ungkap praktik suap sistematis di MA.

Detail Fasilitas Suap Menas ke Hasbi

Menas diduga fasilitasi penginapan mewah untuk Hasbi, total Rp630,8 juta, sebagai bagian suap:

  • Sewa apartemen Fraser Residence Menteng (Rp120,1 juta, April-Juli 2021).
  • Dua kamar di The Hermitage Hotel Menteng (Rp240,5 juta, Juni-November 2021).
  • Dua kamar di Novotel Cikini (Rp162,7 juta, November 2021-Februari 2022).

Fatahillah Ramli (FR) perkenalkan Menas ke Hasbi pada 2021 untuk bahas perkara di tempat tertutup. Oleh karena itu, fasilitas ini jadi bukti kuat suap. Dengan demikian, KPK lacak aliran dana untuk ungkap jaringan lebih luas. Untuk informasi lebih lanjut, baca detikNews.

Profil Menas Erwin Djohansyah

Menas Erwin Djohansyah, Direktur PT Wahana Adyawarna di Grand Slipi Tower, Jakarta Barat, muncul di sidang Hasbi pada Desember 2023 sebagai pemberi fasilitas suap. Ia wakili teman untuk urus perkara sengketa lahan, bertindak sebagai perantara. Selain itu, Menas punya jaringan bisnis luas, tapi KPK belum ungkap total asetnya. Dengan demikian, profilnya tunjukkan peran kunci dalam skema suap. Meski demikian, investigasi lanjut perlu untuk telusuri keterlibatan pihak lain.

Implikasi Kasus terhadap Integritas MA

Kasus ini destigma MA sebagai lembaga rawan suap, terutama saat Hasbi menjabat Sekretaris. KPK Tahan Menas Erwin perkuat narasi pembersihan korupsi di yudikatif. Selain itu, kasus ini picu desakan reformasi pengawasan perkara di MA, seperti audit independen dan pelaporan transparan. Oleh karena itu, kepercayaan publik ke MA harus dipulihkan dengan langkah konkret. Untuk itu, MA perlu adopsi sistem digital untuk lacak perkara, seperti dijelaskan CNN Indonesia.

Pencegahan Korupsi di Lembaga Yudikatif

Untuk cegah kasus serupa, MA harus perkuat etika hakim dan sistem pelaporan suap. Selain itu, KPK dorong whistleblower protection untuk laporan tanpa takut balasan. Dengan demikian, pencegahan ini kurangi korupsi struktural. Untuk itu, pelatihan antikorupsi wajib bagi pegawai MA, dan masyarakat bisa pantau melalui platform KPK seperti JAGA.ID. Oleh karena itu, kolaborasi lintas lembaga kunci untuk integritas yudikatif.

Dampak Sosial dan Hukum Kasus Ini

Kasus suap ini goyahkan kepercayaan publik pada sistem peradilan. Selain itu, hukuman Hasbi dan penahanan Menas beri efek jera, tapi perlu tindakan sistemik untuk cegah pengulangan. Dengan demikian, masyarakat harap KPK terus ungkap kasus serupa tanpa pandang bulu. Untuk itu, edukasi antikorupsi di sekolah dan media, seperti di Tempo.co, bisa bangun kesadaran publik.

Kesimpulan

KPK Tahan Menas Erwin penyuap eks Sekretaris MA Hasbi Hasan tandai langkah besar pemberantasan korupsi di MA. Dengan penahanan 20 hari mulai 25 September 2025 di Rutan KPK Jakarta Timur, KPK ungkap suap pengurusan perkara sengketa lahan senilai Rp630,8 juta. Oleh karena itu, investigasi lanjutan dan reformasi MA krusial untuk keadilan. Dengan demikian, kasus ini jadi pelajaran bagi integritas yudikatif pada 26 September 2025, pukul 14:53 WIB.taris MA Hasbi Hasan tandai kemajuan pemberantasan korupsi di pengadilan. Dengan penahanan 20 hari mulai 25 September 2025 di Rutan KPK Jakarta Timur, kasus suap pengurusan perkara sengketa lahan terungkap lebih dalam. Oleh karena itu, KPK harus lanjutkan investigasi untuk keadilan—kasus ini jadi pelajaran bagi integritas yudikatif pada 26 September 2025.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27