Berita Kutai Timur 23001Berita Kutai Timur 23002Berita Kutai Timur 23003Berita Kutai Timur 23004Berita Kutai Timur 23005Berita Kutai Timur 23006Berita Kutai Timur 23007Berita Kutai Timur 23008Berita Kutai Timur 23009Berita Kutai Timur 23010Berita Kutai Timur 23011Berita Kutai Timur 23012Berita Kutai Timur 23013Berita Kutai Timur 23014Berita Kutai Timur 23015Berita Kutai Timur 23016Berita Kutai Timur 23017Berita Kutai Timur 23018Berita Kutai Timur 23019Berita Kutai Timur 23020Beriita Kutai Timur 23021Beriita Kutai Timur 23022Beriita Kutai Timur 23023Beriita Kutai Timur 23024Beriita Kutai Timur 23025Beriita Kutai Timur 23026Beriita Kutai Timur 23027Beriita Kutai Timur 23028Beriita Kutai Timur 23029Beriita Kutai Timur 23030Beriita Kutai Timur 23031Beriita Kutai Timur 23032Beriita Kutai Timur 23033Beriita Kutai Timur 23034Beriita Kutai Timur 23035Beriita Kutai Timur 23036Beriita Kutai Timur 23037Beriita Kutai Timur 23038Beriita Kutai Timur 23039Beriita Kutai Timur 23040Journal Cattleyadf Jakarta 091Journal Cattleyadf Jakarta 092Journal Cattleyadf Jakarta 093Journal Cattleyadf Jakarta 094Journal Cattleyadf Jakarta 095Journal Cattleyadf Jakarta 096Journal Cattleyadf Jakarta 097Journal Cattleyadf Jakarta 098Journal Cattleyadf Jakarta 099Journal Cattleyadf Jakarta 100Journal Cattleyadf Jakarta 101Journal Cattleyadf Jakarta 102Journal Cattleyadf Jakarta 103Journal Cattleyadf Jakarta 104Journal Cattleyadf Jakarta 105Journal Cattleyadf Jakarta 106Journal Cattleyadf Jakarta 107Journal Cattleyadf Jakarta 108Journal Cattleyadf Jakarta 109Journal Cattleyadf Jakarta 110kencang77Ejournal STIP Jakarta 61Ejournal STIP Jakarta 62Ejournal STIP Jakarta 63Ejournal STIP Jakarta 64Ejournal STIP Jakarta 65Ejournal STIP Jakarta 66Ejournal STIP Jakarta 67Ejournal STIP Jakarta 68Ejournal STIP Jakarta 69Ejournal STIP Jakarta 70Ejournal STIP Jakarta 71Ejournal STIP Jakarta 72Ejournal STIP Jakarta 73Ejournal STIP Jakarta 74Ejournal STIP Jakarta 75Ejournal STIP Jakarta 76Ejournal STIP Jakarta 77Ejournal STIP Jakarta 78Ejournal STIP Jakarta 79Ejournal STIP Jakarta 80Ejournal STIP Jakarta 81Ejournal STIP Jakarta 82Ejournal STIP Jakarta 83Ejournal STIP Jakarta 84Ejournal STIP Jakarta 85Ejournal STIP Jakarta 86Ejournal STIP Jakarta 87Ejournal STIP Jakarta 88Ejournal STIP Jakarta 89Ejournal STIP Jakarta 90Ejurnal Setia Budi 001Ejurnal Setia Budi 002Ejurnal Setia Budi 003Ejurnal Setia Budi 004Ejurnal Setia Budi 005Ejurnal Setia Budi 006Ejurnal Setia Budi 007Ejurnal Setia Budi 008Ejurnal Setia Budi 009Ejurnal Setia Budi 010Ejurnal Setia Budi 011Ejurnal Setia Budi 012Ejurnal Setia Budi 013Ejurnal Setia Budi 014Ejurnal Setia Budi 015Ejurnal Setia Budi 016Ejurnal Setia Budi 017Ejurnal Setia Budi 018Ejurnal Setia Budi 019Ejurnal Setia Budi 020Ejurnal Setia Budi 021Ejurnal Setia Budi 022Ejurnal Setia Budi 023Ejurnal Setia Budi 024Ejurnal Setia Budi 025Ejurnal Setia Budi 026Ejurnal Setia Budi 027Ejurnal Setia Budi 028Ejurnal Setia Budi 029Ejurnal Setia Budi 030Ejurnal Setia Budi 031Ejurnal Setia Budi 032Ejurnal Setia Budi 033Ejurnal Setia Budi 034Ejurnal Setia Budi 035Ejurnal Setia Budi 036Ejurnal Setia Budi 037Ejurnal Setia Budi 038Ejurnal Setia Budi 039Ejurnal Setia Budi 040
Berita Nasional

Remaja Magelang Salah Tangkap: Dugaan Penyiksaan Aparat

Remaja Magelang salah tangkap

polres-serkot.id – Kasus remaja Magelang salah tangkap menarik perhatian publik setelah DRP (15 tahun) alami dugaan penyiksaan oleh aparat di Kota Magelang, Jawa Tengah. Keluarga DRP, didampingi LBH Yogyakarta, laporkan kejadian ini ke Polda Jateng pada 16 September 2025. Oleh karena itu, kasus ini soroti pelanggaran hak anak dan prosedur polisi. Simak kronologi dan dampaknya berikut!

Kronologi Remaja Magelang Salah Tangkap

DRP, siswa SMK, jadi korban remaja Magelang salah tangkap saat beli bensin dan bayar jaket COD bersama teman. Aparat tangkap DRP di jalan, tuduh ikut demo perusakan tanpa bukti. Selain itu, polisi paksa DRP mengaku terlibat aksi, meski ia tak hadir di lokasi.

Direktur LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia, bilang polisi tahan DRP kurang dari 24 jam. “Kami dampingi keluarga lapor ke Propam,” ujarnya. Menurut CNN Indonesia, aparat lakukan penyiksaan fisik, termasuk cambuk selang di dada dan punggung. Dengan demikian, kejadian ini langgar UU Perlindungan Anak.

Dugaan Penyiksaan Aparat

Aparat diduga tendang, cambuk dengan selang, dan hantam DRP dengan lutut tanpa alasan jelas. Contohnya, tindakan ini sebabkan luka fisik dan trauma mental. Selain itu, DRP hadapi rundingan teman sebaya dan ancaman dikeluarkan dari sekolah.

Human Rights Watch sebut penyiksaan anak langgar hak asasi manusia. Oleh karena itu, LBH tuntut aparat bertanggung jawab. Akibatnya, kasus ini picu kemarahan publik.

Penyebaran Data Pribadi

Data pribadi DRP—nama lengkap, alamat, sekolah, dan foto—muncul di grup WhatsApp warga dengan cap “pelaku perusakan”. Pengacara LBH, Royan, bilang polisi ambil data ini saat DRP di Polresta. “Penyebaran data langgar privasi anak,” tegasnya.

Menurut Detik Jateng, LBH selidiki pelaku penyebaran data. Oleh karena itu, keluarga tuntut keadilan atas pelanggaran privasi. Dengan demikian, kasus ini perlihatkan lemahnya perlindungan data.

Respons Keluarga dan LBH Yogyakarta

Ibu DRP, Dita, marah atas perlakuan aparat. “Anak saya tak ikut demo, tapi polisi paksa ngaku,” katanya. Oleh karena itu, keluarga lapor ke Polda Jateng dengan bantuan LBH Yogyakarta. Julian pastikan timnya pantau proses hukum.

Sebagai contoh, LBH dorong transparansi penyelidikan. Menurut LBH Yogyakarta, kasus ini harus jadi pelajaran. Akibatnya, hak anak seperti DRP bisa terlindungi.

Respons Polda Jateng

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, janji tangani laporan secara transparan. “Silakan lapor ke Propam atau Direskrimum. Kami buktikan aduan itu,” ujarnya. Selain itu, polisi akan kerja sama dengan pelapor.

Oleh karena itu, Artanto tekankan profesionalisme. “Kami selidiki laporan dengan teliti,” tambahnya. Dengan demikian, publik harap kasus ini selesai secara adil.

Dampak pada Remaja dan Masyarakat

Remaja Magelang salah tangkap seperti DRP alami trauma berat. DRP hadapi malu di sekolah, rundingan teman, dan ancaman dikeluarkan. Contohnya, ia takut beraktivitas seperti biasa.

Menurut Komnas HAM, kasus ini tunjukkan perlunya reformasi polisi. Oleh karena itu, masyarakat desak prosedur hukum lebih adil. Akibatnya, kasus ini jadi sorotan nasional.

Pelajaran dari Kasus Ini

Kasus remaja Magelang salah tangkap ingatkan pentingnya bukti sebelum penahanan. Polisi harus verifikasi tuduhan dengan cermat. Selain itu, UU ITE larang sebar data pribadi tanpa izin.

Sebagai contoh, pelaku penyebaran data harus dihukum. Oleh karena itu, LBH desak Polda tegas selidiki. Dengan demikian, kejadian serupa tak terulang.

Langkah Pencegahan di Masa Depan

Untuk hindari kasus serupa, polisi perlu pelatihan HAM. Contohnya, prosedur penahanan anak harus ikut UU Perlindungan Anak. Selain itu, lindungi data pribadi sesuai UU ITE.

Menurut UNICEF, anak korban salah tangkap butuh dukungan psikologis. Oleh karena itu, sediakan konseling untuk DRP. Dengan demikian, trauma anak bisa pulih.

Kesimpulan

Remaja Magelang salah tangkap DRP ungkap dugaan penyiksaan dan pelanggaran privasi oleh aparat. Keluarga dan LBH Yogyakarta tuntut keadilan, sementara Polda Jateng janji transparan. Pantau kasus ini untuk reformasi hukum lebih baik!