Berita Kutai Timur 23001Berita Kutai Timur 23002Berita Kutai Timur 23003Berita Kutai Timur 23004Berita Kutai Timur 23005Berita Kutai Timur 23006Berita Kutai Timur 23007Berita Kutai Timur 23008Berita Kutai Timur 23009Berita Kutai Timur 23010Berita Kutai Timur 23011Berita Kutai Timur 23012Berita Kutai Timur 23013Berita Kutai Timur 23014Berita Kutai Timur 23015Berita Kutai Timur 23016Berita Kutai Timur 23017Berita Kutai Timur 23018Berita Kutai Timur 23019Berita Kutai Timur 23020Beriita Kutai Timur 23021Beriita Kutai Timur 23022Beriita Kutai Timur 23023Beriita Kutai Timur 23024Beriita Kutai Timur 23025Beriita Kutai Timur 23026Beriita Kutai Timur 23027Beriita Kutai Timur 23028Beriita Kutai Timur 23029Beriita Kutai Timur 23030Beriita Kutai Timur 23031Beriita Kutai Timur 23032Beriita Kutai Timur 23033Beriita Kutai Timur 23034Beriita Kutai Timur 23035Beriita Kutai Timur 23036Beriita Kutai Timur 23037Beriita Kutai Timur 23038Beriita Kutai Timur 23039Beriita Kutai Timur 23040Journal Cattleyadf Jakarta 091Journal Cattleyadf Jakarta 092Journal Cattleyadf Jakarta 093Journal Cattleyadf Jakarta 094Journal Cattleyadf Jakarta 095Journal Cattleyadf Jakarta 096Journal Cattleyadf Jakarta 097Journal Cattleyadf Jakarta 098Journal Cattleyadf Jakarta 099Journal Cattleyadf Jakarta 100Journal Cattleyadf Jakarta 101Journal Cattleyadf Jakarta 102Journal Cattleyadf Jakarta 103Journal Cattleyadf Jakarta 104Journal Cattleyadf Jakarta 105Journal Cattleyadf Jakarta 106Journal Cattleyadf Jakarta 107Journal Cattleyadf Jakarta 108Journal Cattleyadf Jakarta 109Journal Cattleyadf Jakarta 110kencang77Ejournal STIP Jakarta 61Ejournal STIP Jakarta 62Ejournal STIP Jakarta 63Ejournal STIP Jakarta 64Ejournal STIP Jakarta 65Ejournal STIP Jakarta 66Ejournal STIP Jakarta 67Ejournal STIP Jakarta 68Ejournal STIP Jakarta 69Ejournal STIP Jakarta 70Ejournal STIP Jakarta 71Ejournal STIP Jakarta 72Ejournal STIP Jakarta 73Ejournal STIP Jakarta 74Ejournal STIP Jakarta 75Ejournal STIP Jakarta 76Ejournal STIP Jakarta 77Ejournal STIP Jakarta 78Ejournal STIP Jakarta 79Ejournal STIP Jakarta 80Ejournal STIP Jakarta 81Ejournal STIP Jakarta 82Ejournal STIP Jakarta 83Ejournal STIP Jakarta 84Ejournal STIP Jakarta 85Ejournal STIP Jakarta 86Ejournal STIP Jakarta 87Ejournal STIP Jakarta 88Ejournal STIP Jakarta 89Ejournal STIP Jakarta 90Ejurnal Setia Budi 001Ejurnal Setia Budi 002Ejurnal Setia Budi 003Ejurnal Setia Budi 004Ejurnal Setia Budi 005Ejurnal Setia Budi 006Ejurnal Setia Budi 007Ejurnal Setia Budi 008Ejurnal Setia Budi 009Ejurnal Setia Budi 010Ejurnal Setia Budi 011Ejurnal Setia Budi 012Ejurnal Setia Budi 013Ejurnal Setia Budi 014Ejurnal Setia Budi 015Ejurnal Setia Budi 016Ejurnal Setia Budi 017Ejurnal Setia Budi 018Ejurnal Setia Budi 019Ejurnal Setia Budi 020Ejurnal Setia Budi 021Ejurnal Setia Budi 022Ejurnal Setia Budi 023Ejurnal Setia Budi 024Ejurnal Setia Budi 025Ejurnal Setia Budi 026Ejurnal Setia Budi 027Ejurnal Setia Budi 028Ejurnal Setia Budi 029Ejurnal Setia Budi 030Ejurnal Setia Budi 031Ejurnal Setia Budi 032Ejurnal Setia Budi 033Ejurnal Setia Budi 034Ejurnal Setia Budi 035Ejurnal Setia Budi 036Ejurnal Setia Budi 037Ejurnal Setia Budi 038Ejurnal Setia Budi 039Ejurnal Setia Budi 040
Berita Nasional

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook 2025

Nadiem Makarim tersangka

polres-serkot.id Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nadiem Makarim tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022, menurut Kompas [Web:1]. Misalnya, penyidik memeriksa 120 saksi dan empat ahli sebelum menetapkannya pada 4 September 2025 [Web:2]. Selain itu, Nadiem Makarim tersangka karena diduga mengarahkan penggunaan Chrome OS dalam proyek senilai Rp9,3 triliun. Oleh karena itu, artikel ini mengulas peran Nadiem, kerugian negara, dan respons publik, berdasarkan sumber seperti Detik. Dengan demikian, Anda akan memahami kasus ini secara menyeluruh.

Penetapan Nadiem Makarim Tersangka

Kejagung resmi menetapkan Nadiem Makarim tersangka setelah pemeriksaan ketiga pada 4 September 2025, menurut ANTARA News [Web:9]. Misalnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengumumkan penetapan berdasarkan keterangan 120 saksi dan empat ahli [Web:1]. Selain itu, Nadiem tiba di Kejagung bersama pengacara Hotman Paris Hutapea, tampak tenang, dan hanya meminta doa [Web:2]. “Saya dipanggil untuk kesaksian, mohon doanya,” ujarnya [Web:13]. Oleh karena itu, Penetapan Tersangka menandai babak baru kasus ini.

Peran Nadiem dalam Pengadaan Chromebook

Nadiem Makarim tersangka karena mengarahkan pengadaan laptop Chromebook, menurut CNN Indonesia [Web:7]. Misalnya, pada Februari 2020, ia bertemu Google Indonesia untuk membahas program Google for Education [Web:10]. Selain itu, rapat Zoom pada 6 Mei 2020 memerintahkan penggunaan Chrome OS, meski pengadaan belum dimulai [Web:5]. Dengan demikian, Peran Nadiem melanggar aturan pengadaan barang dan jasa [Web:13].

Kerugian Negara Rp1,98 Triliun

Kasus ini merugikan negara Rp1,98 triliun, menurut VOI [Web:6]. Misalnya, Chromebook tidak efektif di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) karena bergantung pada internet [Web:17]. Selain itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih menghitung kerugian pasti [Web:11]. Oleh karena itu, Kerugian Negara menjadi sorotan utama.

Empat Tersangka Lain dalam Kasus

Sebelum Nadiem Makarim tersangka, Kejagung menetapkan empat tersangka lain pada 15 Juli 2025, menurut Liputan6 [Web:18]. Misalnya, mereka adalah Jurist Tan (staf khusus Nadiem), Ibrahim Arief (konsultan teknologi), Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar), dan Mulyatsyah (Direktur SMP) [Web:1]. Selain itu, mereka menyusun petunjuk teknis yang mengarahkan ke Chromebook [Web:19]. Dengan demikian, Tersangka Lain memperlihatkan skema terorganisir.

Respons Publik dan Nadiem

Nadiem Makarim tersangka memicu beragam respons, menurut [Web:5]. Misalnya, ia membantah tuduhan, berkata, “Saya tidak melakukan apa pun, Tuhan tahu kebenaran” [Web:16]. Selain itu, beberapa netizen membandingkannya dengan aksi sosial Diva Andzani yang membantu ojol, menyoroti kontras citra publik [artikel sebelumnya]. Oleh karena itu, Respons Publik mencerminkan polarisasi opini.

Konsekuensi Hukum dan Penahanan

Kejagung menahan Nadiem Makarim tersangka di Rutan Salemba selama 20 hari sejak 4 September 2025, menurut [Web:15]. Misalnya, ia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi serta Pasal 55 KUHP [Web:21]. Selain itu, KPK juga menyelidiki kasus terkait Google Cloud, berkoordinasi dengan Kejagung [Web:7]. Dengan demikian, Konsekuensi Hukum menunjukkan proses hukum yang ketat.