0 0
Berita Nasional

KPK Geledah Rumah Irvian ‘Sultan’ Kemnaker, Sita Uang Dolar dan Bukti Elektronik

KPK geledah rumah Irvian
0 0
Read Time:2 Minute, 50 Second

polres-serkot.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Irvian Bobby Mahendro, pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dijuluki ‘Sultan’ oleh eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. Dalam penggeledahan pada 26 Agustus 2025, KPK menyita uang tunai dalam bentuk dolar AS dan barang bukti elektronik. Irvian diduga menerima Rp69 miliar dari kasus pemerasan sertifikasi K3, jauh melebihi laporan harta kekayaannya. Artikel ini mengulas temuan KPK, dugaan pelanggaran LHKPN, dan skandal pemerasan K3 di Kemnaker.

KPK Geledah Rumah Irvian dan Temukan Bukti Krusial

Pada 26 Agustus 2025, KPK menggeledah kediaman Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker periode 2022–2025, di Jakarta. “Penyidik mengamankan barang bukti elektronik dan uang tunai dalam bentuk dolar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada 27 Agustus 2025, dikutip dari detik.com. Barang bukti ini telah disita untuk dianalisis lebih lanjut guna mengungkap detail kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Budi menjelaskan bahwa barang bukti elektronik akan diekstrak untuk mencari petunjuk tambahan. “Semua akan dibuka, dianalisis, dan diekstrak untuk melihat isinya,” tambahnya. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan operasi tangkap tangan (OTT) pada 22 Agustus 2025, yang menjerat 11 tersangka, termasuk Irvian dan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer.

Skandal Pemerasan Sertifikasi K3

Kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker telah berlangsung sejak 2019, dengan modus menaikkan biaya pengurusan sertifikat dari Rp275.000 menjadi Rp6 juta. KPK mengungkap bahwa selisih biaya ini menghasilkan aliran dana sebesar Rp81 miliar, dengan Rp69 miliar diduga mengalir ke Irvian melalui perantara. Dana ini digunakan untuk gaya hidup mewah, termasuk pembelian mobil mewah, hiburan, dan uang muka rumah.

Irvian, yang dijuluki ‘Sultan’ oleh Ebenezer karena kekayaannya di lingkungan Ditjen Binwasnaker dan K3, diduga menjadi otak utama skema ini. KPK juga menyita 24 kendaraan mewah, termasuk Nissan GT-R, Land Cruiser, BMW, dan Ducati, yang terkait dengan kasus ini, dengan 18 di antaranya diduga milik Irvian.

Dugaan Ketidakpatuhan LHKPN

KPK mencatat adanya ketidaksesuaian dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Irvian. Berdasarkan laporan terakhir pada 2 Maret 2022, total kekayaan Irvian hanya Rp3,9 miliar, mencakup tanah dan bangunan di Jakarta Selatan (Rp1,27 miliar), mobil Mitsubishi Pajero (Rp335 juta), dan kas Rp2,2 miliar. Angka ini jauh dari Rp69 miliar yang diduga diterimanya dari pemerasan K3.

“Pelaporan LHKPN Irvian diduga tidak patuh. Jumlah asetnya tidak sinkron dengan temuan kami,” ujar Budi Prasetyo pada 24 Agustus 2025. KPK berencana menelusuri aliran dana ini untuk mengusut potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU), meski saat ini fokus pada pokok perkara korupsi.

Konteks dan Implikasi

Kasus ini melibatkan 11 tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer, yang menerima Rp3 miliar dan motor Ducati dari Irvian, serta pejabat lain seperti Gerry Aditya Herwanto Putra dan Hery Sutanto. Skandal ini mencerminkan korupsi sistemik di Kemnaker, dengan tarif sertifikasi K3 yang dimanipulasi untuk keuntungan pribadi. KPK juga menggeledah kantor Ditjen Binwasnaker dan K3, menyita dokumen dan catatan keuangan yang diduga terkait perkara ini.

Penggeledahan rumah Irvian menegaskan komitmen KPK untuk mengusut tuntas kasus ini. Aktivis antikorupsi, seperti Yudi Purnomo Harahap, mendesak KPK menerapkan pasal TPPU untuk mengungkap jaringan korupsi yang telah berlangsung selama enam tahun.

Penutup

KPK geledah rumah Irvian Bobby Mahendro dan menyita uang dolar serta barang bukti elektronik dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 yang merugikan negara Rp81 miliar. Diduga menerima Rp69 miliar, Irvian juga dicurigai tidak patuh melaporkan LHKPN. Penyidikan ini menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas di sektor publik. Mari dukung KPK dalam memberantas kor

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %