0 0
Ekonomi & Bisnis

Makan Bergizi Gratis 2025: Syarat Halal dan Penyesuaian Kearifan Lokal

Makan Bergizi Gratis 2025
0 0
Read Time:3 Minute, 9 Second

polres-serkot.idMakan Bergizi Gratis 2025, program unggulan Presiden Prabowo Subianto untuk 82,9 juta anak Indonesia, tidak wajib halal dalam kondisi tertentu. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan bahwa menu dapat menyesuaikan kearifan lokal jika semua penerima manfaat non-Muslim. Namun, jika ada satu penerima Muslim, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib bersertifikat halal. Artikel ini mengulas syarat halal, peran SPPG, kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan dampak program, berdasarkan sumber dari CNN Indonesia, Indonesia.go.id, dan Tempo.co.

Syarat Halal untuk Makan Bergizi Gratis 2025

Dadan Hindayana menyatakan bahwa Makan Bergizi Gratis 2025 mensyaratkan sertifikasi halal untuk SPPG jika terdapat satu penerima Muslim. “Jika satu saja penerima Muslim, SPPG wajib bersertifikat halal,” ujarnya pada penandatanganan Nota Kesepahaman di Kantor Bappenas, Jakarta, pada 8 September 2025. Sebaliknya, jika 100% penerima non-Muslim, SPPG dapat mengakomodasi kearifan lokal tanpa sertifikasi halal. Misalnya, menu di daerah seperti Bali atau Papua dapat menggunakan bahan lokal non-halal sesuai budaya setempat.

Kepala BPJPH Haikal Hasan mendukung kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa kepala dapur SPPG harus menjadi penyelia halal. Hingga September 2025, BGN mencatat 7.475 SPPG beroperasi di Indonesia. “Kepala dapur wajib menjadi penyelia halal, dan menu harus bersertifikat halal, kecuali untuk SPPG dengan 100% penerima non-Muslim,” kata Haikal.

Sinergi BGN dan BPJPH

BGN dan BPJPH telah bekerja sama sejak awal program Makan Bergizi Gratis 2025. Pada 8 September 2025, mereka menandatangani Nota Kesepahaman untuk memformalkan sinergi ini. Dadan menjelaskan, “Kami sudah bekerja sama dari awal. BPJPH mengontrol SPPG, dan kami mematuhi standar halal.” Kerja sama ini memastikan kepatuhan terhadap sertifikasi halal di mayoritas SPPG, kecuali pada pengecualian kearifan lokal.

Haikal menambahkan bahwa semua menu MBG harus bersertifikat halal, kecuali di SPPG dengan penerima 100% non-Muslim. Oleh karena itu, pelatihan penyelia halal menjadi fokus untuk menjaga kualitas di 7.475 SPPG. Dengan demikian, program ini menyeimbangkan kepatuhan agama dan fleksibilitas budaya.

Implementasi Program dan Dampaknya

Makan Bergizi Gratis 2025 menargetkan 82,9 juta penerima, termasuk anak sekolah, balita, ibu hamil, dan menyusui. Menurut Indonesia.go.id, program ini menggunakan anggaran Rp71 triliun dari APBN 2025, menyasar 19,47 juta orang pada tahap awal. Implementasi dimulai dari 190 dapur di 26 provinsi pada Januari 2025, dengan target 15-20 juta penerima hingga akhir tahun.

Menu MBG memenuhi Angka Kecukupan Gizi (AKG), dengan sarapan 20-25% dan makan siang 30-35% kebutuhan gizi harian. Selain itu, program ini melibatkan UMKM, petani, dan nelayan lokal. Di wilayah non-Muslim, SPPG dapat menggunakan bahan seperti ubi atau ikan lokal untuk mendukung ekonomi daerah.

Tantangan dan Solusi Implementasi

Program ini menghadapi beberapa tantangan. Pertama, verifikasi penerima non-Muslim harus akurat untuk menghindari pelanggaran preferensi agama. Kedua, pelatihan penyelia halal harus konsisten di seluruh SPPG. BGN dan BPJPH mengatasi ini dengan verifikasi ketat dan pelatihan berkelanjutan. Selain itu, pengelolaan limbah organik menjadi perhatian. Menurut Tempo.co, Dinas Lingkungan Hidup mengolah sisa makanan menjadi pakan maggot atau kompos.

Implikasi bagi Indonesia

Makan Bergizi Gratis 2025 mendukung pencegahan stunting dan gizi buruk sekaligus memperkuat ekonomi lokal melalui UMKM. Dengan fleksibilitas kearifan lokal, program ini menghormati keragaman budaya Indonesia. Namun, pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan kepatuhan halal di wilayah dengan penerima Muslim. Program ini juga mendukung visi Indonesia Emas 2045 dengan membangun generasi sehat dan produktif.

Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, harus menyeimbangkan fleksibilitas budaya dan standar halal. Dengan demikian, Makan Bergizi Gratis 2025 menjadi model inklusivitas yang memperhatikan keberagaman tanpa mengorbankan prinsip agama.

Kesimpulan

Makan Bergizi Gratis 2025 memperbolehkan menu non-halal jika 100% penerima non-Muslim, sesuai kearifan lokal. Namun, SPPG wajib bersertifikat halal jika ada satu penerima Muslim. Dengan 7.475 SPPG dan sinergi BGN-BPJPH, program ini memastikan gizi terpenuhi sambil menghormati keragaman budaya. Indonesia perlu terus mengawasi implementasi untuk menjaga kualitas dan dampak positif.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %