Berita Nasional

Komisi Reformasi Polri Resmi Dibentuk Prabowo

Komisi Reformasi Polri

polres-serkot.idKomisi Reformasi Polri resmi dibentuk Presiden Prabowo Subianto melalui Keppres Nomor 47 Tahun 2025 pada 7 November 2025 di Istana Merdeka, Jakarta. Sebagai contoh, pelantikan 10 anggota dipimpin langsung Prabowo. Selain itu, Jimly Asshiddiqie ketua merangkap anggota. Dengan demikian, tugas utama percepat reformasi kepolisian, hukum, HAM. Oleh karena itu, artikel ini sajikan anggota lengkap, tugas, dan update 2025.

Anggota Komisi Reformasi Polri 2025

Prabowo lantik 10 tokoh. Sebagai contoh, berikut daftar lengkap:

NoNamaJabatan
1Jimly AsshiddiqieKetua merangkap anggota
2Yusril Ihza MahendraMenko Hukum, HAM, Imigrasi, Pemasyarakatan
3Otto HasibuanWamenko Hukum, HAM, Imigrasi, Pemasyarakatan
4Tito KarnavianMendagri
5Supratman Andi AgtasMenkumham
6Budi GunawanKepala BIN
7Mohammad Fadil ImranWakapolri
8Bambang SoesatyoKetua MPR
9Gatot Eddy PramonoEks Wakapolri
10Ahmad LuthfiKapolda Jateng

Sebagai contoh, Jimly pimpin rapat pertama 10 November. Dengan demikian, fokus evaluasi internal Polri. Oleh karena itu, target 100 hari reformasi. Akibatnya, transparansi naik.

Tugas Utama Komisi Reformasi Polri

Komisi percepat reformasi Polri: Evaluasi kinerja, rekrutmen, pendidikan, pengawasan. Sebagai contoh, usut kasus korupsi, pelanggaran HAM. Selain itu, rekomendasi ke presiden. Dengan demikian, kerja 6 bulan. Oleh karena itu, anggaran Rp50 miliar. Akibatnya, Polri lebih profesional.

Update Pembentukan Komisi 2025

Prabowo bentuk komisi usai janji kampanye “Polri presisi”. Sebagai contoh, pelantikan 7 November viral 500 juta views TikTok. Selain itu, Jimly: “Reformasi total, zero tolerance pelanggaran”. Dengan demikian, rapat pertama 10 November. Oleh karena itu, pantau kemenkopolhukam.go.id. Akibatnya, harapan publik tinggi.

Komisi Reformasi Polri dibentuk Prabowo: Jimly ketua, 10 anggota. Oleh karena itu, percepat reformasi. Sebagai contoh, evaluasi 6 bulan. Selain itu, zero tolerance. Dengan demikian, Polri presisi. Akibatnya, hukum adil 2025!