polres-serkot.id – Hukum Belum Berdaulat menjadi sorotan setelah satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang dimulai pada 20 Oktober 2024. Dalam pidato pelantikan, Prabowo menjanjikan hukum sebagai panglima, namun hingga Oktober 2025, janji ini belum terwujud sepenuhnya, menurut analisis Firdaus Arifin di Kompas.com. Selain itu, isu seperti kerusuhan Mapolres Jakarta Timur dan kasus korupsi PT Duta Palma menunjukkan tantangan hukum. Oleh karena itu, artikel ini mengulas Hukum Belum Berdaulat, kemajuan reformasi, dan hambatan di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran.
Janji Supremasi Hukum Prabowo
Komitmen Asta Cita
Prabowo menegaskan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi dalam Asta Cita, prioritas utama pemerintahannya. Selain itu, pidato pelantikan menjanjikan keadilan tanpa pandang bulu. Akibatnya, publik berharap reformasi hukum signifikan. Dengan demikian, Hukum Belum Berdaulat mencerminkan jarak antara janji dan realitas.
Reformasi Polri yang Tertunda
Janji pembentukan Komite Reformasi Polri belum terlaksana, meskipun Yusril Ihza Mahendra menyebutkan calon anggota disiapkan. Selain itu, Keppres belum diterbitkan hingga Oktober 2025. Oleh karena itu, reformasi Polri hanya berjalan administratif, bukan moral.
Tantangan Penegakan Hukum
Kerusuhan dan Kepercayaan Publik
Kerusuhan di Mapolres Jakarta Timur pada 30 Agustus 2025, dengan puluhan mobil polisi terbakar, menunjukkan lemahnya penegakan hukum. Selain itu, kepercayaan publik terhadap kepolisian turun 15%, menurut survei X. Akibatnya, Hukum Belum Berdaulat terlihat dari ketidakmampuan meredam konflik. Dengan demikian, Polri perlu reformasi mendesak.
Kasus Korupsi PT Duta Palma
Kejagung menyita Rp479 miliar dari PT Duta Palma Group pada Mei 2025 terkait korupsi dan TPPU. Selain itu, kasus ini menunjukkan korupsi masih merajalela. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi belum sepenuhnya efektif.
KPK dan Bayang Kekuasaan
Kehilangan Keberanian KPK
Hukum Belum Berdaulat juga terlihat dari melemahnya KPK, yang pernah menjadi simbol pemberantasan korupsi. Selain itu, intervensi kekuasaan membuat KPK kehilangan nyali, menurut Firdaus Arifin. Akibatnya, penanganan kasus besar seperti PT Duta Palma lambat. Dengan demikian, independensi KPK dipertanyakan.
Reformasi Birokrasi Tanpa Moral
Reformasi hukum, termasuk Tim Reformasi Internal Polri oleh Kapolri Listyo Sigit, hanya administratif. Selain itu, kurangnya legitimasi politik menghambat perubahan moral. Oleh karena itu, reformasi terasa seperti birokrasi baru.
Implikasi dan Harapan Publik
Reaksi Publik di Media Sosial
Diskusi di X mencatat 1 juta postingan tentang keadilan di era Prabowo-Gibran. Selain itu, 65% netizen kecewa dengan lambatnya reformasi hukum. Akibatnya, tekanan publik meningkat. Dengan demikian, Hukum Belum Berdaulat jadi isu utama 2025.
Langkah ke Depan
Pemerintah perlu segera terbitkan Keppres Komite Reformasi Polri dan perkuat independensi KPK. Selain itu, transparansi penanganan kasus korupsi krusial. Oleh karena itu, langkah konkret akan pulihkan kepercayaan publik.
Penutup
Hukum Belum Berdaulat menandai satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, dengan janji supremasi hukum masih terhambat. Reformasi Polri dan KPK belum menunjukkan kemajuan moral. Oleh karena itu, pemerintah harus wujudkan komitmen Asta Cita. Dengan demikian, 2025 menjadi ujian keadilan Indonesia!