polres-serkot.id – Human Rights Watch (HRW) memperingatkan bahwa Dukungan Militer AS kepada Israel selama konflik di Gaza berpotensi menimbulkan tanggung jawab hukum atas pelanggaran serius hukum internasional. Laporan terbaru organisasi tersebut, yang dirilis pekan ini, menyoroti bagaimana bantuan militer dan intelijen dari Amerika Serikat (AS) membuat personel militer AS ikut bertanggung jawab atas kejahatan perang yang dilakukan pasukan Israel. Di tengah serangan Israel yang semakin intensif untuk menguasai wilayah Gaza, pernyataan ini menekankan keterlibatan langsung AS dalam operasi yang menargetkan warga sipil Palestina. Untuk itu, artikel ini menguraikan temuan HRW, implikasi hukum, dan konteks konflik yang lebih luas.
Dukungan Militer AS dan Keterlibatan Langsung di Gaza
AS telah memberikan Dukungan Militer AS yang masif kepada Israel sejak Oktober 2023. Menurut laporan HRW, AS mentransfer setidaknya USD 4,17 miliar senjata ke Israel antara Oktober 2023 dan Mei 2025, termasuk bom berpemandu presisi, amunisi artileri, dan peralatan logistik. Selain itu, pasukan khusus dan pakar intelijen AS terlibat dalam perencanaan dan koordinasi operasi, seperti yang diakui mantan Presiden Joe Biden pada Oktober 2024 terkait pembunuhan Yahya Sinwar, pemimpin Hamas. Dengan demikian, Dukungan Militer AS ini menjadikan AS sebagai pihak dalam konflik, sehingga personelnya bisa bertanggung jawab atas pelanggaran hukum perang oleh Israel.
Laporan HRW menekankan bahwa bantuan ini mencakup penyediaan intelijen untuk serangan udara Israel, yang sering menimbulkan korban sipil. Pemerintahan Biden dan Donald Trump memberikan dukungan ekstensif, termasuk penjualan senjata senilai miliaran dolar. Pernyataan Trump, yang disebut HRW sebagai “hasutan untuk pemindahan paksa warga Palestina”, memperburuk situasi dan berpotensi menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan. Untuk itu, HRW mendesak pemerintah AS untuk menghentikan bantuan tersebut guna menghindari komplisitas.
Kejahatan Perang Israel dengan Dukungan Militer AS
Sejak Oktober 2023, Israel telah melakukan berbagai kejahatan perang di Gaza, termasuk pembunuhan sembarangan, kelaparan sebagai senjata, penghancuran infrastruktur, dan pengungsian paksa, dengan Dukungan Militer AS yang memfasilitasi operasi tersebut. HRW mendokumentasikan bahwa Israel mengabaikan perintah Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menghentikan operasi militer, meskipun ada bukti genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Lebih dari 62.000 warga Palestina tewas, dan hampir seluruh populasi Gaza mengalami kelaparan parah akibat blokade yang didukung logistik AS.
Dalam laporan World Report 2025, HRW mencatat bahwa Israel merusak 63% bangunan di Gaza, termasuk rumah sakit, sekolah, dan fasilitas air, yang menyebabkan krisis kemanusiaan. Dukungan Militer AS, seperti transfer bom dan intelijen, memungkinkan serangan yang tidak proporsional. Pakar HRW menyatakan bahwa AS, sebagai pemberi bantuan, harus menekan Israel untuk mematuhi hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa. Dengan demikian, kegagalan ini membuat AS rentan terhadap tuntutan hukum di pengadilan internasional.
Implikasi Hukum dari Dukungan Militer AS
Menurut hukum humaniter internasional, Dukungan Militer AS yang signifikan dapat memicu tanggung jawab negara jika berkontribusi pada pelanggaran. Pasal 16 Draft Articles on State Responsibility menyatakan bahwa bantuan yang diberikan dengan pengetahuan akan pelanggaran dapat menimbulkan komplisitas. HRW menyoroti bahwa penjualan senjata AS, senilai USD 39,2 miliar dalam kasus Foreign Military Sales, melanggar kewajiban ini. Personel AS yang terlibat dalam perencanaan bisa diadili secara individu atas kejahatan perang.
Pada Maret 2025, juru bicara Gedung Putih Karoline Leavitt mengonfirmasi konsultasi dengan Israel sebelum serangan udara yang menewaskan lebih dari 400 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak. Hal ini menjadikan AS pihak dalam konflik non-internasional, di mana kekerasan terhadap sipil dilarang. Untuk itu, HRW menyerukan embargo senjata dan sanksi terhadap pejabat Israel yang bertanggung jawab, seperti yang dilakukan Inggris, Kanada, dan Norwegia terhadap menteri Israel ekstremis.
Dampak Kemanusiaan dan Kritik Internasional
Dukungan Militer AS memperburuk krisis di Gaza, di mana 1,9 juta warga dipindahkan secara paksa, merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. HRW mendokumentasikan penghancuran infrastruktur air, menyebabkan ribuan kematian akibat dehidrasi dan penyakit. Pada 2024, kasus diare pada anak di bawah 5 tahun melonjak dari 2.000 menjadi 71.000 per bulan. Israel menggunakan kelaparan sebagai senjata, melanggar Konvensi Genosida, dan AS gagal mencegahnya meskipun mengetahui risiko.
Komunitas internasional, termasuk PBB, mengecam Dukungan Militer AS ini. ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk PM Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang. Namun, AS menolak mendukung ICC dan melanjutkan bantuan. Dengan demikian, laporan HRW menekankan bahwa negara-negara seperti AS harus menghentikan dukungan untuk menghindari komplisitas, dan mendukung upaya akuntabilitas global.
Tantangan dan Peluang Akuntabilitas
Meskipun Dukungan Militer AS menimbulkan risiko hukum, tantangan utama adalah ketidakpatuhan Israel terhadap perintah ICJ. Pada Juli 2025, dua kelompok hak asasi Israel, B’Tselem dan Physicians for Human Rights-Israel, untuk pertama kalinya menuduh Israel melakukan genosida di Gaza. Hal ini menambah tekanan internasional. Pemerintah AS di bawah Trump telah menyetujui tambahan USD 12 miliar bantuan, termasuk bom berat yang ditahan Biden.
Untuk mengatasi, HRW merekomendasikan embargo senjata global, sanksi terhadap pejabat, dan dukungan ICC. Beberapa negara telah memulai, seperti Inggris yang menangguhkan negosiasi perdagangan dengan Israel. Dengan demikian, konferensi tingkat menteri PBB pada Juli 2025 bisa menjadi momentum untuk komitmen konkret.
Strategi HRW dan Rekomendasi Global
HRW menerapkan strategi berbasis bukti, menganalisis video, foto, dan kesaksian untuk mendokumentasikan pelanggaran. Laporan seperti “Extermination and Acts of Genocide” menyoroti pemadaman air oleh Israel, yang didukung logistik AS. Rekomendasi mencakup penghentian bantuan militer, investigasi independen, dan pemulihan hak korban.
Sebagai contoh, pada Agustus 2025, HRW mengecam pembunuhan warga Gaza di situs bantuan makanan, yang melibatkan kekuatan mematikan Israel. Dengan demikian, strategi ini efektif mendorong akuntabilitas.
Masa Depan Konflik dan Tanggung Jawab AS
Dukungan Militer AS bukan hanya mendukung Israel, tapi juga menghambat perdamaian. HRW memperingatkan bahwa tanpa perubahan, krisis Gaza akan berlanjut, dengan risiko genosida semakin tinggi. Pemerintah AS perlu mereview kebijakan, termasuk memenuhi kewajiban Genosida Convention untuk mencegah kehancuran kelompok Palestina.
Konflik ini mengajarkan pentingnya solidaritas global. Negara-negara harus mendukung upaya HRW dan ICC, bukan hanya pernyataan, tapi tindakan nyata. Dengan demikian, Dukungan Militer AS bisa diubah menjadi dukungan perdamaian, mengakhiri penderitaan di Gaza