polres-serkot.id – DPR sahkan RKUHAP jadi UU pada Selasa, 18 November 2025, melalui Rapat Paripurna ke-8 masa sidang II tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Sebagai contoh, pengesahan ini dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, dengan hadir Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Selain itu, keputusan ini diambil setelah Komisi III sepakat bawa Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) ke tingkat II pada Kamis (13/11). Dengan demikian, RKUHAP ganti KUHAP lama 1981 setelah 44 tahun. Oleh karena itu, artikel ini sajikan proses pengesahan, kontroversi, poin krusial, dan implikasi 2025.
Proses Pengesahan RKUHAP
DPR sahkan RKUHAP jadi UU setelah pembahasan intens. Sebagai contoh, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal konfirmasi rapat pimpinan (rapim) jadwalkan paripurna. Selain itu, Komisi III dan pemerintah sepakat substansi pada 13 November, hadir Menko Polhukam Budi Gunadi Sadikin. Dengan demikian, seluruh fraksi Komisi III setuju bawa ke paripurna. Oleh karena itu, Puan Maharani tanya: “Apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” Akibatnya, anggota setuju bulat.
Kontroversi & Kritik
DPR sahkan RKUHAP jadi UU picu protes. Sebagai contoh, YLBHI dan koalisi sipil laporkan 11 Panja RUU ke MKD DPR atas dugaan pelanggaran etik – proses cacat formil/materiil. Selain itu, Arif Maulana (YLBHI): “Orkestrasi kebohongan, masukan sipil dimanipulasi”. Dengan demikian, audiensi Mei 2025 diklaim RDPU tapi tak substansial. Oleh karena itu, Habiburokhman (Komisi III): “Hoaks soal penyadapan sewenang-wenang – RKUHAP lindungi hak, transparan”. Akibatnya, pengesahan tetap jalan.
Poin Krusial RKUHAP
DPR sahkan RKUHAP jadi UU dengan 14 perubahan besar. Sebagai contoh, penyadapan, penyitaan, penangkapan wajib izin pengadilan. Selain itu, lindungi hak tersangka, korban, saksi, disabilitas, perempuan, anak. Dengan demikian, tuntut transparansi, akuntabilitas. Oleh karena itu, Habiburokhman: “RUU jawab tantangan peradilan pidana”. Akibatnya, fondasi hukum lebih adil.
| Poin Krusial | Deskripsi |
|---|---|
| Penyadapan | Izin pengadilan wajib |
| Penyitaan/Penangkapan | Hakim/Ketua PN setujui |
| Perlindungan | Tersangka, korban, saksi |
Implikasi 2025
DPR sahkan RKUHAP jadi UU ubah peradilan pidana. Sebagai contoh, proses lebih transparan, kurangi abuse of power. Selain itu, kritik YLBHI: “Manipulasi masukan sipil”. Dengan demikian, pengesahan tetap bulat. Oleh karena itu, Kemenkumham: “UU baru lebih partisipatif”. Akibatnya, implementasi 2026.
DPR saahkan RKUHAP jadi UU: 18 November. Oleh karena itu, Puan Maharani. Sebagai contoh, Wakil Sufmi Dasco. Selain itu, 14 poin krusial. Dengan demikian, transparansi. Akibatnya, adil 2025!
