Berita Kutai Timur 23001Berita Kutai Timur 23002Berita Kutai Timur 23003Berita Kutai Timur 23004Berita Kutai Timur 23005Berita Kutai Timur 23006Berita Kutai Timur 23007Berita Kutai Timur 23008Berita Kutai Timur 23009Berita Kutai Timur 23010Berita Kutai Timur 23011Berita Kutai Timur 23012Berita Kutai Timur 23013Berita Kutai Timur 23014Berita Kutai Timur 23015Berita Kutai Timur 23016Berita Kutai Timur 23017Berita Kutai Timur 23018Berita Kutai Timur 23019Berita Kutai Timur 23020Beriita Kutai Timur 23021Beriita Kutai Timur 23022Beriita Kutai Timur 23023Beriita Kutai Timur 23024Beriita Kutai Timur 23025Beriita Kutai Timur 23026Beriita Kutai Timur 23027Beriita Kutai Timur 23028Beriita Kutai Timur 23029Beriita Kutai Timur 23030Beriita Kutai Timur 23031Beriita Kutai Timur 23032Beriita Kutai Timur 23033Beriita Kutai Timur 23034Beriita Kutai Timur 23035Beriita Kutai Timur 23036Beriita Kutai Timur 23037Beriita Kutai Timur 23038Beriita Kutai Timur 23039Beriita Kutai Timur 23040Journal Cattleyadf Jakarta 091Journal Cattleyadf Jakarta 092Journal Cattleyadf Jakarta 093Journal Cattleyadf Jakarta 094Journal Cattleyadf Jakarta 095Journal Cattleyadf Jakarta 096Journal Cattleyadf Jakarta 097Journal Cattleyadf Jakarta 098Journal Cattleyadf Jakarta 099Journal Cattleyadf Jakarta 100Journal Cattleyadf Jakarta 101Journal Cattleyadf Jakarta 102Journal Cattleyadf Jakarta 103Journal Cattleyadf Jakarta 104Journal Cattleyadf Jakarta 105Journal Cattleyadf Jakarta 106Journal Cattleyadf Jakarta 107Journal Cattleyadf Jakarta 108Journal Cattleyadf Jakarta 109Journal Cattleyadf Jakarta 110kencang77Ejournal STIP Jakarta 61Ejournal STIP Jakarta 62Ejournal STIP Jakarta 63Ejournal STIP Jakarta 64Ejournal STIP Jakarta 65Ejournal STIP Jakarta 66Ejournal STIP Jakarta 67Ejournal STIP Jakarta 68Ejournal STIP Jakarta 69Ejournal STIP Jakarta 70Ejournal STIP Jakarta 71Ejournal STIP Jakarta 72Ejournal STIP Jakarta 73Ejournal STIP Jakarta 74Ejournal STIP Jakarta 75Ejournal STIP Jakarta 76Ejournal STIP Jakarta 77Ejournal STIP Jakarta 78Ejournal STIP Jakarta 79Ejournal STIP Jakarta 80Ejournal STIP Jakarta 81Ejournal STIP Jakarta 82Ejournal STIP Jakarta 83Ejournal STIP Jakarta 84Ejournal STIP Jakarta 85Ejournal STIP Jakarta 86Ejournal STIP Jakarta 87Ejournal STIP Jakarta 88Ejournal STIP Jakarta 89Ejournal STIP Jakarta 90Ejurnal Setia Budi 001Ejurnal Setia Budi 002Ejurnal Setia Budi 003Ejurnal Setia Budi 004Ejurnal Setia Budi 005Ejurnal Setia Budi 006Ejurnal Setia Budi 007Ejurnal Setia Budi 008Ejurnal Setia Budi 009Ejurnal Setia Budi 010Ejurnal Setia Budi 011Ejurnal Setia Budi 012Ejurnal Setia Budi 013Ejurnal Setia Budi 014Ejurnal Setia Budi 015Ejurnal Setia Budi 016Ejurnal Setia Budi 017Ejurnal Setia Budi 018Ejurnal Setia Budi 019Ejurnal Setia Budi 020Ejurnal Setia Budi 021Ejurnal Setia Budi 022Ejurnal Setia Budi 023Ejurnal Setia Budi 024Ejurnal Setia Budi 025Ejurnal Setia Budi 026Ejurnal Setia Budi 027Ejurnal Setia Budi 028Ejurnal Setia Budi 029Ejurnal Setia Budi 030Ejurnal Setia Budi 031Ejurnal Setia Budi 032Ejurnal Setia Budi 033Ejurnal Setia Budi 034Ejurnal Setia Budi 035Ejurnal Setia Budi 036Ejurnal Setia Budi 037Ejurnal Setia Budi 038Ejurnal Setia Budi 039Ejurnal Setia Budi 040
Berita Internasional

Bencana Kelaparan Gaza: DK PBB Desak Penghentian Segera

bencana kelaparan Gaza

polres-serkot.id – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menyuarakan keprihatinan mendalam atas situasi di Jalur Gaza, di mana bencana kelaparan Gaza telah dikonfirmasi secara resmi oleh monitor global. Pada 27 Agustus 2025, 14 anggota DK PBB mengeluarkan pernyataan bersama yang menuntut penghentian segera krisis ini, menekankan bahwa penggunaan kelaparan sebagai senjata perang melanggar hukum humaniter internasional. Pernyataan ini muncul di tengah kampanye militer Israel yang intensif di Gaza City, termasuk wilayah Shuja’iyya, Zaytoun, Sabra, dan Jabaliya. Untuk itu, artikel ini membahas tuntutan DK PBB, posisi AS yang menentang, serta dampak kemanusiaan dari bencana kelaparan Gaza.

Tuntutan DK PBB atas Bencana Kelaparan Gaza

Anggota DK PBB, kecuali AS, menyatakan bahwa bencana kelaparan Gaza merupakan krisis buatan manusia yang harus dihentikan segera. Pernyataan bersama menyerukan gencatan senjata permanen tanpa syarat, pembebasan tawanan Israel yang ditahan Hamas, serta peningkatan bantuan kemanusiaan secara substansial ke seluruh Gaza. Mereka memperingatkan bahwa sekitar 41.000 anak berisiko meninggal akibat kekurangan gizi. Dengan demikian, DK PBB mendesak Israel untuk mencabut semua pembatasan bantuan dan membalikkan ekspansi militernya, yang telah menyebabkan ribuan warga Palestina mengungsi.

Laporan IPC (Integrated Food Security Phase Classification) pada 22 Agustus 2025 mengonfirmasi bahwa Gaza City dan sekitarnya mengalami kelaparan fase 5, dengan 514.000 orang terdampak dan proyeksi mencapai 641.000 pada akhir September. Bencana kelaparan Gaza ini disebabkan oleh pembatasan akses bantuan, penghancuran infrastruktur, dan konflik berkepanjangan sejak Oktober 2023.

Posisi AS yang Menentang Pernyataan DK PBB

AS menjadi satu-satunya anggota DK PBB yang menolak pernyataan tersebut, membela tindakan Israel dan menolak klaim “kebijakan kelaparan palsu”. Perwakilan AS, Dorothy Shea, mempertanyakan kredibilitas laporan IPC, menyebutnya tidak memenuhi uji integritas, meskipun mengakui kelaparan sebagai masalah serius yang memerlukan bantuan mendesak. Untuk itu, AS menekankan prioritas memenuhi kebutuhan kemanusiaan, tetapi menolak narasi yang menyalahkan Israel secara langsung.

Kritik ini sejalan dengan posisi Israel, yang meminta IPC menarik laporan karena dianggap bias dan berdasarkan data parsial dari Hamas. Dengan demikian, oposisi AS menyoroti ketegangan di DK PBB, di mana Washington sering melindungi sekutunya dari resolusi kritis.

Dampak Operasi Militer Israel terhadap Bencana Kelaparan Gaza

Operasi militer Israel di Gaza City, termasuk pengeboman dan penyerbuan di Shuja’iyya, Zaytoun, Sabra, dan Jabaliya, memperburuk bencana kelaparan Gaza. Sejak lebih dari dua minggu, pasukan Israel telah menghancurkan infrastruktur sipil, memaksa ribuan warga mengungsi ke selatan. Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan lebih dari 62.000 tewas dan 158.000 terluka sejak Oktober 2023, dengan setidaknya 313 kematian akibat kelaparan, termasuk 119 anak.

Blokade Israel, yang didukung AS, telah membatasi pasokan makanan, air, dan obat-obatan, menyebabkan kelaparan sistematis. IPC memproyeksikan penyebaran ke Deir al-Balah dan Khan Yunis dalam pekan mendatang. Dengan demikian, bencana kelaparan Gaza bukan hanya krisis pangan, tapi juga pelanggaran hukum internasional, termasuk perintah Mahkamah Internasional untuk menghentikan operasi militer.

Kontribusi IPC dalam Mengonfirmasi Bencana Kelaparan Gaza

IPC, didukung PBB, mengonfirmasi bencana kelaparan Gaza berdasarkan tiga ambang batas: kekurangan makanan ekstrem, malnutrisi akut, dan kematian terkait kelaparan. Lebih dari setengah juta orang terdampak, dengan proyeksi peningkatan signifikan. Laporan ini menekankan bahwa kelaparan ini sepenuhnya buatan, akibat konflik dan pembatasan akses. Untuk itu, IPC mendesak tindakan mendesak, termasuk gencatan senjata dan akses bantuan penuh, untuk mencegah kematian yang bisa dihindari.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyebutnya sebagai “bencana buatan manusia” dan “kegagalan kemanusiaan”. Dengan demikian, konfirmasi IPC memperkuat tuntutan DK PBB untuk akuntabilitas.

Tantangan Kemanusiaan dan Respons Internasional

Bencana kelaparan Gaza menimbulkan tantangan besar, dengan 132.000 anak di bawah lima tahun berisiko malnutrisi parah hingga Juni 2026. Rumah sakit kehabisan obat, dan penyakit seperti diare menjadi mematikan. Respons internasional, termasuk dari Inggris dan Prancis, mengecam Israel atas penggunaan kelaparan sebagai senjata. Namun, AS tetap mendukung Israel, meskipun mengakui kebutuhan bantuan.

Hamas menyambut pernyataan DK PBB, menuduh AS berkomplot dalam kejahatan. Dengan demikian, bencana kelaparan Gaza memerlukan kolaborasi global untuk gencatan senjata dan bantuan skala besar.

Strategi Penghentian Bencana Kelaparan Gaza

Untuk mengakhiri bencana kelaparan Gaza, DK PBB merekomendasikan gencatan senjata permanen, pencabutan blokade, dan peningkatan bantuan melalui rute darat. Israel harus mematuhi hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa. Sebagai contoh, peningkatan truk bantuan dari 300 menjadi 600 per hari bisa menyelamatkan nyawa. Dengan demikian, strategi ini efektif jika didukung tekanan internasional.

PBB menyerukan investigasi atas pelanggaran, termasuk penghancuran infrastruktur pangan.

Masa Depan Gaza Pasca-Bencana Kelaparan Gaza

Bencana kelaparan Gaza bukan akhir, tapi awal pemulihan jika gencatan senjata tercapai. Rekonstruksi memerlukan investasi besar untuk infrastruktur dan layanan dasar. Namun, tanpa akuntabilitas, krisis bisa berulang. Kolaborasi PBB, negara Arab, dan sekutu Barat krusial untuk stabilitas. Dengan demikian, bencana kelaparan Gaza menjadi panggilan untuk perdamaian berkelanjutan, mengakhiri penderitaan rakyat Palestina