Berita Nasional

Pengesahan KUHAP Baru 2025: Kontroversi & 14 Perubahan Utama

Pengesahan KUHAP Baru

polres-serkot.idPengesahan KUHAP baru pada 18 November 2025 oleh DPR RI dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang II 2025-2026 jadi tonggak reformasi hukum acara pidana setelah 44 tahun. Sebagai contoh, Ketua DPR Puan Maharani ketuk palu setelah laporan Ketua Komisi III Habiburokhman, dengan seluruh fraksi setuju. Oleh karena itu, pengesahan ini akomodasi 14 substansi utama, tapi prosesnya kontroversial karena tudingan cacat formil dari YLBHI, KontraS, dan Amnesty.

Proses Pengesahan di DPR

Pengesahan KUHAP baru dimulai pukul 10.00 WIB di Senayan, Jakarta. Pertama, Habiburokhman jelaskan proses lebih dari satu tahun dengan partisipasi bermakna. Kedua, Puan Maharani tanya persetujuan fraksi: “Apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dapat disetujui menjadi undang-undang?” Selanjutnya, seluruh fraksi jawab “Setuju”. Akibatnya, Puan ketuk palu, sahkan jadi UU. Sementara itu, Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, dan Cucun Ahmad Syamsurijal hadir.

14 Substansi Perubahan Utama

Pengesahan KUHAP baru ubah 14 poin krusial. Sebagai contoh, penguatan hak warga negara, perlindungan kelompok rentan (disabilitas, perempuan, anak), dan penataan kewenangan penyelidik/penyidik. Selain itu, wajib kamera pengawas saat pemeriksaan saksi/tersangka cegah penyiksaan. Dengan demikian, lindungi korban melalui kompensasi, restitusi, rehabilitasi, dan keadilan restoratif. Oleh karena itu, syarat penahanan lebih jelas, sinkron KUHP baru berlaku 2 Januari 2026. Akibatnya, peradilan lebih transparan dan modern.

SubstansiDeskripsi Singkat
Hak TersangkaPenguatan posisi warga dalam proses hukum
Kelompok RentanPerlindungan disabilitas, perempuan, anak
PenahananSyarat lebih ketat & transparan
Kamera PengawasWajib rekam pemeriksaan cegah penyiksaan
Kompensasi KorbanRestitusi, rehabilitasi, keadilan restoratif

Kontroversi Proses Legislasi

Pengesahan KUHAP baru picu kritik. Sebagai contoh, YLBHI laporkan 11 anggota Panja RUU ke MKD DPR atas pelanggaran etik – proses cacat formil/materiil. Selain itu, Arif Maulana (YLBHI): “Orkestrasi kebohongan, masukan sipil dimanipulasi”. Dengan demikian, audiensi Mei 2025 diklaim RDPU tapi tak substansial. Oleh karena itu, Instagram DPR catut nama KontraS/Amnesty seolah ikut, picu protes. Akibatnya, ICJR laporkan ke MKD (17/11), somasi ke Presiden minta tarik draf. Sementara itu, DPR klaim inklusif: Unggah naskah Februari 2025, bahas DIM terbuka.

Respons DPR & Pemerintah

Pengesahan KUHAP baru dipertahankan DPR. Sebagai contoh, Puan: “Hoaks beredar tidak betul, kesalahpahaman hilangkan”. Selain itu, Habiburokhman: “KUHAP baru kuatkan warga, bukan aparat”. Dengan demikian, sinkron KUHP 2026. Oleh karena itu, Menko Polhukam Budi Gunadi Sadikin hadir paripurna. Akibatnya, implementasi 2026, tapi kritik lanjut.

Implikasi Hukum Pidana 2026

Pengesahan KUHAP baru reformasi peradilan. Sebagai contoh, lindungi hak tersangka/saksi, cegah abuse of power. Selain itu, transparansi naik via kamera. Dengan demikian, korban dapat restitusi. Oleh karena itu, pakar: “Lebih adil, tapi proses legislasi bermasalah”. Akibatnya, tuntutan revisi pasca-2026.

Pengesahan KUHAP baru: 14 substansi. Oleh karena itu, hak tersangka. Sebagai contoh, kamera pengawas. Selain itu, kritik YLBHI. Dengan demikian, paripurna Puan. Akibatnya, 2026 adil!