polres-serkot.id – Paspor elektronik Indonesia mulai diterbitkan dengan fitur keamanan terbaru pada November 2025 oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, sebagai langkah perkuat dokumen perjalanan nasional. Sebagai contoh, fitur unggulan tinta multicolor invisible fluorescent pada halaman visa yang berpendar di bawah sinar ultraviolet (UV), sulit dipalsukan. Selain itu, chip biometrik simpan data sidik jari dan foto wajah terenkripsi, proses imigrasi lebih cepat. Dengan demikian, paspor lama tetap sah hingga habis masa berlaku, tapi e-paspor wajib untuk perjalanan internasional. Oleh karena itu, artikel ini sajikan fitur baru, biaya, syarat, dan tips 2025.
Fitur Keamanan Terbaru Paspor Elektronik Indonesia
Paspor elektronik Indonesia desain baru promosi budaya Nusantara dengan ilustrasi alam dan keindahan di setiap halaman, dilengkapi lapisan keamanan canggih. Sebagai contoh, tinta multicolor UV fluorescent berpendar warna-warni di bawah cahaya UV, tambah hologram dan tinta khusus sulit ditiru. Selain itu, chip RFID biometrik enkripsi data, verifikasi identitas akurat di bandara global. Dengan demikian, minimalisasi pemalsuan, sesuai standar ICAO Annex 9. Oleh karena itu, Yuldi Yusman (Plt Dirjen Imigrasi): “Fitur keamanan tingkatkan kualitas pelayanan, paspor aman terpercaya internasional”. Akibatnya, bebas visa 70+ negara.
Biaya & Masa Berlaku Paspor Elektronik Indonesia 2025
Paspor elektronik Indonesia biaya naik sesuai PP No.45/2024. Sebagai contoh, masa berlaku 5 tahun Rp350.000, 10 tahun Rp650.000 (naik dari Rp355.000/650.000). Selain itu, percepatan selesai 1 hari Rp1 juta, khusus anak Rp175.000/325.000. Dengan demikian, paspor non-elektronik habis stok, transisi 100% bertahap dari 13 kantor imigrasi Desember 2024. Oleh karena itu, Saffar M Godam (Dirjen Imigrasi): “E-paspor tingkatkan keamanan, proses imigrasi cepat”. Akibatnya, kenyamanan perjalanan.
Syarat & Prosedur Pengurusan Paspor Elektronik Indonesia
Paspor elektronik Indonesia syarat WNI:
- KTP/Kartu Keluarga asli + fotokopi.
- KK + akta kelahiran (anak).
- Pasfoto 4×6 merah putih background, 80% wajah.
- Surat izin orang tua (anak <18).
Prosedur:
- Daftar online imigrasi.go.id atau aplikasi All Indonesia.
- Bayar biaya via bank/ATM.
- Jadwal antre kantor imigrasi.
- Wawancara foto sidik jari.
- Ambil paspor 3-7 hari.
Sebagai contoh, kantor imigrasi 13 titik mulai Desember 2024 100% e-paspor. Dengan demikian, percepatan 1 hari Rp1 juta. Oleh karena itu, Saffar: “Babak baru imigrasi, paspor aman terlindungi”. Akibatnya, traveler aman.
Dampak Paspor Elektronik Indonesia 2025
Paspor elektronik Indonesia tingkatkan kepercayaan global. Sebagai contoh, chip biometrik verifikasi cepat, kurangi pemalsuan. Selain itu, desain budaya promosi diplomasi. Dengan demikian, akses visa lebih mudah 70+ negara. Oleh karena itu, Yuldi: “Kenyamanan warga bepergian luar negeri”. Akibatnya, pariwisata naik.
Paspor elektronik Indonesia November 2025: Tinta UV fluorescent. Oleh karena itu, chip biometrik. Sebagai contoh, biaya Rp350-650 ribu. Selain itu, syarat KTP KK. Dengan demikian, proses cepat. Akibatnya, aman 2025!
